Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045, Pj Gubernur Heru Fokus Tingkatkan SDM Jakarta yang Unggul, Produktif, dan Sejahtera

Jakarta -Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4). Pj. Gubernur Heru mengatakan, untuk mewujudkan stabilitas Jakarta yang tangguh di kancah global, dibutuhkan upaya bersama dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, produktif, dan sejahtera.

"Dalam mewujudkan pembangunan wilayah Jakarta yang merata, berkeadilan, serta infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan, kita juga perlu meningkatkan SDM yang unggul, produktif, dan sejahtera. Melalui hal itu, diharapkan pada tahun 2045 Jakarta mampu bersaing dengan kota global lainnya dengan sumber daya manusia yang unggul dan ekonomi yang kokoh," ujar Pj. Gubernur Heru di Jakarta.

Pada acara tersebut, Pj. Gubernur Heru juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini memiliki peran penting bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan. Penyusunan kedua dokumen yang dilakukan pada masa peralihan Jakarta dari ibu kota negara menjadi kota global, berada di tengah tantangan perekonomian dan politik global. Pada kondisi ini, Pj. Gubernur Heru mengimbau untuk memitigasi risiko dan memperkecil dampak bagi perekonomian Jakarta.

"Penyusunan dokumen perencanaan ini juga mempertimbangkan posisi Jakarta sebagai kota global dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, yakni RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 Indonesia Emas, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 Penguatan Fondasi Transformasi, serta RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025 Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Hal ini ditujukan untuk mempersiapkan Jakarta menjadi kota bisnis, serta pusat ekonomi skala regional dan global," ujar Pj. Gubernur Heru.

Pj. Gubernur Heru menyampaikan, perubahan kewenangan melalui RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut perlu diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, baik untuk jangka panjang, menengah, hingga tahunan.

Ia menjelaskan, meski telah dilaksanakan program kegiatan prioritas pada anggaran perencanaan, beberapa tantangan juga turut diperhatikan, seperti keterbatasan APBD yang dapat mempengaruhi akselerasi pembangunan infrastruktur perpindahan ibu kota negara, perubahan paradigma dalam implementasi kegiatan berstandar internasional, dan penciptaan kegiatan ekonomi perkotaan yang baru untuk mewujudkan kota global yang kompetitif.

"Oleh karena itu, Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global, seperti kapasitas riset dan inovasi yang baik, dukungan pariwisata dan budaya yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung, lingkungan yang bersih dan nyaman, serta aksesibilitas yang memadai agar Jakarta tetap dilihat baik oleh para penilai kota-kota besar dunia," imbuh Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menuturkan, Jakarta memiliki tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan adaptif, serta lingkungan yang lestari dan nyaman untuk ditinggali. Oleh karena itu, pada Musrenbang RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 ini dilakukan penajaman visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan untuk Jakarta ke depannya.

"Semoga Musrenbang ini mampu menciptakan rencana pembangunan jangka panjang yang berbasis data dan memperhatikan berbagai sisi kehidupan masyarakat Jakarta. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih baik dan lebih maju pada tahun 2045," pungkas Atika.